Tidak hanya, dengan adanya pertimbangan hakim itu pula, Teddy mengaku pihaknya melaporkan AS karena diduga telah mencemarkam nama baik klinnya, karena selama ini AS, baik secara langsung ataupun melalui mendaia sosial selalu menyebut jika Bayu mencoba mejebaknya.
"Jadi selama ini AS itu, baik secara langsung ataupun melalui media sosial selalu menyebut klien kami ini mencoba menjebaknya dengan kasus narkoba. Tapi faktanya apa yang disampaikan AS itu terbantahkan melalui pertimbangan hakim dalam putusan itu," jelas Teddy.
Oleh karena itu lah, Teddy meminta agar laporan dugaan penjebakan yang dilaporkan oleh AS terhadap Bayu untuk dihentikan. Teddy juga berharap agar pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh AS ditindaklanjuti.W-007










