DENPASAR-fajarbali.com | Melalui Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026.
Dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026 dirancang meningkat menjadi Rp.3,26 triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp.3,90 triliun lebih. Sementara itu, pada Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 terjadi defisit sebesar Rp.644,73 miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna, serta segenap Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak pula Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Persetujuan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana. Secara umum, Fraksi Partai Gerindra menyepakati dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Meski demikian, Fraksi Gerindra mendorong OPD terkait untuk lebih mengoptimalkan potensi Retribusi Daerah yang belum tergarap.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Wayan Duaja, juga dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas capaian optimal Bapenda Kota Denpasar dalam pencapaian target pendapatan daerah pada semester I yang mencapai angka di atas 50 persen.
Hal senada disampaikan Fraksi PSI-NasDem melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan Agus Wirajaya yang juga menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar menilai Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan cermat dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.
Demikian halnya dengan Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara juga menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya kepada OPD penghasil, dengan rancangan yang cukup optimistis untuk meningkatkan target APBD pada Tahun 2026 ini.
"Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras, dan kerja samanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui.
Dikatakannya, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama serta menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Berbagai masukan, usul, dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu terus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mengingat di masa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat. Di sisi lain, tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.
"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujar Jaya Negara. (Car)










