https://www.traditionrolex.com/27 Dispar Cari Solusi Terbaik, Soal Wisman Jatuh dari Lantai Lima Hotel - FAJAR BALI
 

Dispar Cari Solusi Terbaik, Soal Wisman Jatuh dari Lantai Lima Hotel

(Last Updated On: 07/04/2023)

Kadispar Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun (tengah) usai menerima kuasa hukum Sebastian Chiti, Hezkiel Paat, di Kantor Dispar Bali, Denpasar, Kamis (6/4/2023).

 

DENPASAR – fajarbali.com | Seorang wisatawan mancanegara (wisman) kebangsaan Amerika Serikat, Sebastian Chiti (33), dikabarkan jatuh dari lantai lima, Anantara Seminyak Bali Resort, tempatnya menginap pada 4 Februari 2023, lalu.

Pihak Sebastian melayangkan gugatan sebesar Rp 72 miliar atau U$ 5 juta untuk mengganti kerugian yang dideritanya. Sementara, pihak hotel balik menuding bahwa peristiwa itu terjadi akibat kecerobohan sang bule. Bukan kelalaian manajemen.

Hezkiel Paat, kuasa hukum Sebastian, Kamis (6/4/2023), mendatangi Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, untuk mengadukan peristiwa tersebut. Kiel–sapaannya, diterima langsung Kepala Dispar Tjok. Bagus Pemayun.

Turut mendampingi Kadispar, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya dan dua orang dari kelompok ahli Gubernur bidang Pariwisata Sugeng Pramono dan Gusti Kade Sutawa yang juga ketua Aliasi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB).

Tjok. Pemayun berjanji akan menelusuri persoalan ini dengan kunjungan langsung ke lapangan dalam waktu dekat.

“Kami menerima keluhan ini sebagai bentuk komitmen kami mendengar, kalo surat mungkin tidak cukup ya,” kata dia.

“Kami sudah cek izin dari hotel tersebut, itu (izin) ada. Mengenai aturan kecelakaan itu belum nanti akan kita cek, mungkin setelah Paskah minggu depan, ” imbuh Tjok. Pemayun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHRI Badung Rai Suryawijaya mengaku, belum mengetahui fakta di lapangan, melakinkan hanya sebatas laporan.

“Tapi terlepas dari kondisi itu, apakah kesalahan dari tamu itu sendiri atau dari kondisi tangga dari pihak hotel, pihak managemen harus memberikan bantuan yang terbaik. Mengevakuasi tamu, membawa tamu ke rumah sakit dan membantu tamu semaksimal mungkin,” kata Rai Suryawijaya.

Untuk aturan yang berlaku, lanjut dia, tergantung dari sumber kesalahannya, apakah dari hotel selaku penyedia jasa atau tamu sebagai konsumen. Sehingga ia menyarankan untuk duduk bersama mencari jalan keluar.

“Kita harus pelajari dulu, sebaiknya kita lakukan musyawarah mufakatlah. Karena bila masuk ke ranah hukum akan memakan energi dan material (biaya) juga. Kita akan memberikan bantuan mediasi bagi anggota kita,” pungkas dia.

Dikonfirmasi usai pertemuannya dengan Kadispar dan tim, Kiel menerangkan bahwa kondisi kliennya cidera parah dan sedang dalam proses perawatan di sebuah rumah sakit di luar negeri. Kiel mengklaim, Sebastian harus merogoh kantong dalam-dalam untuk biaya pengobatan.

Kepada Kiel, Sebastian mengaku, tangga kayu menuju lantai enam yang diinjaknya tidak diberi tanda larangan atau pun pot besar. Sebastian sendiri menginap di lantai lima, kamar nomor 505. Ia check in 3 Februari dan dijadwalkan check out 5 Februari 2023.

Menurut Kiel, kemanusiaan harus lebih tinggi dari apapun. Jika pun sekarang diberi larangan “staf only”, dia tetap mempersoalkan. “Berarti kalau staf (hotel) jatuh boleh ya?,” gumamnya.

Kiel menyarankan pihak hotel memperhatikan kondisi dari bangunan mereka sebelum dibuka untuk pasar, apalagi hotel dalam kasus yang ditanganinya berbintang. Namun demikian, Kiel membuka ruang diskusi, duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Sebelumnya, dikutip dari berbagai sumber, tim kuasa hukum hotel tersebut yang terdiri dari I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, Gede Sukerta dan Dewa Ketut Budiadnya menerangkan kalau pemberitaan yang beredar tersebut telah merugikan pihak hotel.

“Karena yang tersampaikan hanya berdasarkan opini belaka, usaha kami bergerak di pariwisata yang berdasar kepercayaan publik, maka dari itu pemberitaan tersebut sangat merugikan kami,” ujar Wisnu.

Kronologis peristiwa itu, kata Wisnu, awalnya, korban hendak naik ke restoran yang ada di rooftop atau satu tingkat di atas lantai kamarnya.

Namun kala itu, dua lift yang tersedia dalam kondisi tak berfungsi. Karena sedang ada perbaikan jaringan listrik oleh PLN.

“Waktu kejadian ini ada informasi dari PLN akan ada perbaikan saluran listrik, maka sering terjadi pemutusan hubungan sementara, lalu terjadi peralihan dalam hitungan singkat ke genset yang kami sediakan, dalam peralihan ini genset tidak mampu mencover untuk penggunaan lift paling atas,” ungkap dia.

Menurutnya, bule itu tetap berusaha untuk naik dan melihat sebuah pintu berisikan tangga menuju lantai atas. Hanya saja pihak hotel menyebut, akses tersebut sudah tidak boleh dipakai oleh siapapun.

Wisnu berucap kalau di depan pintu tangga tersebut sudah ditutupi menggunakan pot besar berisi tanaman, sebagai tanda larangan atau agar siapapun tidak bisa masuk. Selain itu, sudah tertera tanda bertuliskan staff only (hanya staff) di sana.

 Sehingga, sudah jelas tidak diperuntukkan untuk pengunjung. Bahkan, tangga juga diberi rantai.

“Tangga ini dulunya dipakai oleh staff untuk mengontrol air di atas dan sebagai tangga darurat, tapi sudah tidak dipakai sejak 3 tahun, karena Pandemi Covid-19, pihak hotel pun menutupnya karena kondisinya sudah tidak baik, dan masuk dalam rencana renovasi secara perlahan,” tambahnya.

Sayangnya, Sebastian tetap mencoba melewatinya dengan menggeser pot besar tersebut dan juga melangkahi rantai. Alhasil tangga itu patah dan bule ini terjatuh ke lantai dasar.

Staff Hotel dalam hal ini sekuriti yang mendengar suara benturan keras pun mengecek dan mendapati korban telungkup, dalam kondisi masih sadar. Sekuriti langsung memanggilkan ambulans.

Lantaran cukup lama menunggu, maka pihak hotel memakai kendaraan pribadi untuk membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Kuta, karena keselamatan seseorang adalah hal yang sangat mendesak.

Pihak hotel juga melakukan registrasi di RS untuk perawatan itu dan terus memantau di sana guna mengetahui rekam medis korban. “Dari rekam medis pihak rumah sakit, tidak dinyatakan ada luka berat, hanya luka ringan, retak di siku tangan kanan, dan beberapa luka luar,” jelas dia memungkasi. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Diperiksa Selama 8 Jam, Prof Antara Belum Ditahan Penyidik

Jum Apr 7 , 2023
Alasan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, Eka Sabana menjawab bahwa penyidik merasa tersangka masih kooperatif.
prof. antara

Berita Lainnya