Orang Tua Korban Penculikan Minta Terdakwa Dihukum Setimpal

(Last Updated On: 22/01/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Kasus dugaan penculikan anak  yang sempat viral di media sosial (medsos) dengan terdakwa Hasan Halhadat (33) sudah bergulir di Pengadilan. Agenda sidang pun sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi. 

Jero Wiratni, orang tua korban yang selalu hadir saat terdakwa diadili berharap agar terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal. 

“Saya memang sudah memaafkan dia (terdakwa) tapi saya tetap berharap terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatanya,” ujar Jero Wiratni yang ditemui di PN Denpasar, Selasa (22/1/2019). 

Harapan Jero Wiratni agar terdakwa dijatuhi hukuman setimpal memang cukup beralasan. Dijelaskanya, andai saja anaknya saat itu tidak langsung ditemukan, tidak menutup kemungkinan hal buruk bisa menimpanya.  

“Kalau saja saat itu saya tidak menemukan anak saya (korban) entah apa yang akan terjadi. Mungkin saja anak saya diperlakukan tidak baik oleh terdakwa,” ungkap Jero Wiratni.  

Jero Wiratni menuturkan, sebelum anaknya AASS (17) dibawa/diduga diculik di Gg Trijata, Banjar Tengah, Sesetan sekitar pukul 17.00 Wita oleh  terdakwa, AASS sempat meminta uang Rp. 2 ribu untuk membeli jajan di warung. 

“Saat diberi tahu oleh tetangga, katanya anak saya dibonceng motor oleh seseorang,” ujar Jero Wiratni. Mendengar itu, Jero Wiratni langsung mengejar dengan menggunakan sepada motor. 

“Saya tidak tahu ke arah mana anak saya dibawa pelaku, saya hanya mengikuti kata hati saya dengan mengendarai motor mengarah ke Jalan Pulau Saelus,” ungkapnya. 

Sampai di Jalan Pulau Saelus, Jero Wiratni mengaku melihat pelaku /terdakwa yang membawa anaknya sedang mengisi bensin. “Saya lihat dia (pelaku/terdakwa) sedang mengsi bensin,” jelasnya. 

Jero Wiratni juga mengaku sempat meminta KTP dan kunci kontak motor pelaku/terdakwa. “Saya sempat tanya, mau dibawa kemana anak saya, dijawab mau diantar pulang, padahal dia tidak tahu rumah saya. Terus dia bilang lagi mau dibawa jalan-jalan,” ungkap Jero Winarti.

Jero Wiratni mengaku sempat adu mulut dengan pelaku/terdakwa sehingga memacing masa untuk mendekat. Pelaku/terdakwa sempat hendak melarikan diri. “Tapi karena banyak orang, dia tidak bisa kemana-mana,” pungkasnya. (eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengusaha Pet Shop Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Sel Jan 22 , 2019
Dibaca: 26 (Last Updated On: 22/01/2019)MANGUPURA-fajarbali.com | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung meringkus pengusaha Pet Shop, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38) dalam sebuah pengerebekan di rumahnya di seputaran Banjar Uma Tegal Buduk, Badung, Minggu (20/1/2019) malam.  Save as PDF

Berita Lainnya