Dewan Harapkan Ada Keringanan Biaya Sekolah

(Last Updated On: )

DENPASAR-fajarbali.com | Ditengah Pandemi Covid-19, sektor pendidikan dilakukan secara Daring (online). Pelaksanaan pembelajaran tersebut dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, termasuk para murid. Bukan itu saja, selain dianggap tidak efektif pembelajaran melalui Daring, biaya juga menjadi persoalan.

Seperti yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Denpasar. Orang tua siswa merasa keberatan dengan besarnya biaya SPP diakhir tahun yang harus dibayar oleh siswa yang menamatkan pendidikannya tahun ini. Meski selama tahun ajaran 2020-2021 semua siswa kelas III sampai tamat, belajar via online. Sayangnya, biaya SPP harus tetap dibayar penuh sebesar Rp 5. 400. 000.

Diketahui, tidak ada sama sekali tidak ada keringanan diberikan pihak sekolah ditengah pandemi Covid-19. Selain karena pandemi, tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Siswa kelas III yang tamat tahun ini, kegiatan belajar mengajar semua dilakukan via online.

Baca Juga:
Bupati Tamba bersama Forkompimda Bagikan Beras ke Pedagang Kecil di Pasar Tegal Cangkring

Jelang Penyaluran BPNT dari Kemensos Bupati Giri Prasta Ikuti Rakor dengan Mensos

“Pengaduan ini datang dari orang tua siswa, seharusnya ada kebijakan dan diberikan  keringanan untuk pembayaran SPP apalagi ditengah Pandemi Corona-19,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja, Minggu (19/07/2021).


Rawan menyadari jika SPP merupakan kebijakan dan kewenangan dari masing-masing sekolah. Akan tetapi, ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini dengan tidak adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seharusnya ada sekolah harus memiliki kebijaksanaan dalam hal biaya. Yakni dengan memberikan keringanan biaya SPP. Mengingat, kondisi perekonomian saat banyak yang kekurangan.

“Kalau situasi normal tidak ada pandemi dan belajar disekolah secara penuh, bagi kami tidak masalah. Kalau setahun tidak ada belajar tatap muka,  setidaknya ada keringanan 50 persen dari nilai yang harus dibayar,” kata dia.

Menurutnya, saat ini masyarakat sedang kebingungan. Apabila membayar iuran SPP tentunya akan akan berhutang kesana-kemari. Akan tetapi, jika tidak dibayarkan maka ijazah tidak akan dikeluarkan. Untuk perlu ada kebijakan dan pengertian dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan yakni memberikan keringanan.

Politisi Partai Golkar asal Kuta Selatan ini berharap pada tahun ajaran ini bisa menjadi pelajaran. Sehingga tahun ajaran 2021-2022 tidak kembali terulang dan sekolah bisa memberikan keringanan kepada orang tua siswa dalam membayar SPP. Dengan demikian, baik orang tua maupun siswa tidak semakin terbebani baik yang akan menyesaikan pendidikannya pada kelas III maupun siswa yang masih sekolah.

Pembayaran biaya SPP setiap bulannya harus diberikan keringanan, situasi ekonomi carut marut begini dan sangat sulit ditengah pandemi sekarang ini, mencari uang sangat susah. “Kita akan koordinasikan dalam rapat komisi , kalau perlu  biaya SPP ditengah pandemi nilainya kita turunkan,” tutupnya. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jam Operasional UMKM Di Masa PPKM Darurat Diminta Dilonggarkan

Sen Jul 26 , 2021
Dibaca: 39 (Last Updated On: )DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19. Mulai dari PSBB, PPKM, hingga vaksinasi. Kali ini, pemerintah menerapkan PPKM Darurat  yang berlaku dari tanggal 3-20 Juli.  Save as PDF

Berita Lainnya