Mucikari Cewek Open BO Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun,” sebut hakim.
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun,” sebut hakim.
Akibat perbuatan terdakwa bersama saksi Raden, Toko CV. Crystal Denpasar unit Jimbaran mengalami kerugian sebesar Rp. 513.113.848
Dengan adanya perdamaian, maka pihak kepolisian nantinya akan menyelesaikan perkara ini melalui jalur Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif
cek yang diberikan terdakwa tidak bisa dicairkan dengan alasan tidak ada dana atau rekening khusus telah ditutup. Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi F mengalami kerugian sebesar Rp. 495.000.000
“Kita semua tahu bahwa adanya SPI ini malah menguntungkan negara karena uang yang masuk kan langsung ke rekening negara. Jadi harapan kami ya kalau bisa kasus SPI bisa dihentikan,” sebutnya.
Meminimalisir dan Mencegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
“Coba saja kalau tersangka orang biasa, atau masyarakat dari kalangan bawah, pasti sudah ditahan,”cetus pria yang akrab disapa Mardika
Pedagang Diminta Menjaga Lingkungan dan Fasilitas Milik Pemerintah
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Umat Kristiani
Para Sopir Diminta untuk Menjaga Situasi Kamtibmas