
Penggeledahan Rumah tersangka Ketua LPD Anturan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng bersama dengan sepuluh tim kejaksaan itu disaksikan oleh istri tersangka dan Kepala Desa Anturan, Kelian Desa Anturan serta Babinkantibmas Desa Anturan. Penggeledahan berhasil mengamankan sebanyak empat buah dokumen penting.

I Pagu anggaran di Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buleleng yang direncanakan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 94. 150.000.000 PPAS tahun 2023 dengan proporsi 4,16% dari rancangan total belanja daerah. Jumlah tersebut menurun secara signifikan, yaitu sebesar Rp 14.526.491.000 atau 13,37% dibandingkan dengan tahun 2020 yang bisa mencapai Rp 108.676.491.000 yakni mendapatkan pagu anggaran sebesar ditahun 2023 mendatang.

Para deposan LPD Desa Anturan ‘Ngelurug’ Kejaksaan Buleleng SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Sebanyak 29 orang para deposan LPD Desa Anturan, Senin (8/8) sekitar pukul 09.00 wita ‘melurug’ kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. Kedatangan para deposan yang mengatas namakan para Peguyuban Deposan LPD Desa Anturan tersebut bermaksud meminta kejelasan dan informasi terkait

Pembangunan bandara masih diupayakan. Gubernur Koster serius melakukan persiapan beberapa infrastruktur yang menunjang seperti pembangunan jalan tol yang nantinya memiliki hubungan dengan pembangunan bandara

Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan penggeledahan terhadap LPD Desa Anturan yang mengajak Tersangka Ketua LPD Nyoman Arta Wirawan SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Dalam kasus penyelidikan terhadap terduga korupsi Ketua LPD Desa Anturan, Kecamatan Buleleng Nyoman Arta Wirawan yang kini telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng dengan tuduhan melakukan korupsi dana

SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Masyarakat Buleleng yang menempati Jalan Nakula, Sahadewa, Gatotkaca, dan Werkudara kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menghibahkan tanah aset daerah yang telah ditempati oleh 72 kepala keluarga sejak 1956 silam itu kepada desa adat Buleleng. Kini, tanah seluas 2 hektar lebih itu