Terlepas dari semua ini, Ipung mewanti-wanti bahwa tindakannya mengadukan oknum PP ini bukan semata-mata untuk mempermalukan siapapun atau menyudutkan orang lain.
"Saya hanya ingin jangan sampaikan ada oknum PP yang seperti ini lagi. Perkara sudah putus tapi belum putus, terus membawa bawa nama majelis hakim untuk meminta sejumlah uang, " pungkas Ipung. (eli)










