Kebaruan penelitian ini adalah Model Negosiasi Perlindungan Hak Perempuan Nyerod yang menjelaskan bahwa perlindungan hak terbentuk melalui proses dewangsanisasi, pluralisme normatif, pengakuan sosial, dan negosiasi antara adat agama Hindu, hukum negara, dan hak asasi manusia.
Model tersebut menunjukkan transformasi perlindungan dari orientasi berbasis stratifikasi kewangsaan menuju perlindungan yang semakin berorientasi pada martabat manusia, kesetaraan, dan keadilan.
Dr. I Nyoman Suarna, SH., MH., menikah dengan Dr Dewi Rahayu Aryaningsih.,S.Ag.,M.Ag. Pasangan ini dikaruniai tiga buah hati, yakni Ni Putu Putri Saraswati, I Made Krisna Putra Nugraha dan I Komang Bagus Wahyu Dyatmika. Suarna pun tercatat sebagai doktor ke-218 ya g dilahirkan UNHI Denpasar. [gde]










