Damar sebagai pemilik Triple Three Bar Society, sedang dua terdakwa lainnya yaitu Gana dan DJ Dev masing-masing bekerja sebagai manajer dan DJ (disc jockey) di Triple Three Bar Society
Search Results for: Ni Made Desi Mega Pratiwi
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun, dan memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan,”
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi menuntutnya dengan pidana penjara selama 15 tahun.