“terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berlanju”
Search Results for: BPR KS Agung Sedana
“Kami menduga DG inilah yang menjadi aktor dibalik semua persoalan hukum yang terjadi di BPR KS,” tegas salah satu pengacara senior di Bali ini.
“Permohonan sudah masuk, sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya saja,” kata Teddy Raharjo yang ditemui di Denpasar.
Tidak hadirnya pihak termohon dalam sidang ditanggapi santai oleh kuasa hukum pemohon, Teddy Raharjo
Merasa Diintimidasi, Surati Presiden dan Divisi Propam
Dengan adanya perdamaian, maka pihak kepolisian nantinya akan menyelesaikan perkara ini melalui jalur Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif