DENPASAR-Fajarbali.com|Kondisi pers di Bali dinilai tengah menghadapi situasi yang kurang ideal. Maraknya somasi dan gugatan terhadap pemberitaan disebut turut memunculkan rasa khawatir di kalangan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi insan pers. Menurutnya, wartawan perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai regulasi dan etika jurnalistik agar dapat menjalankan profesinya secara profesional.
“Pers di Bali sedang tidak aman, sedang tidak sehat karena banyak gugatan dan somasi,” kata Emanuel Dewata Oja, Jumat (21/8/2026) di Denpasar.
Pernyataan itu disampaikannya usai memberikan materi dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Provinsi Bali 2026 yang berlangsung selama dua hari, 20-21 Agustus 2026.
Pria yang akrab disapa Edo itu mengingatkan, situasi tersebut dapat menjadi persoalan serius apabila wartawan tidak memahami aturan yang mengatur kerja jurnalistik.
“Maka akan celaka situasi ini kalau kita tidak paham regulasi dan lain-lain,” ujarnya.
Edo juga menyoroti adanya dilema dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik. Di satu sisi, Dewan Pers berupaya menjaga kebebasan pers sekaligus mencegah wartawan dikriminalisasi. Namun, di sisi lain, negara tetap memiliki kewajiban memberikan perlindungan serta kepastian hukum yang adil kepada seluruh warga negara.
“Dewan Pers maunya melindungi kebebasan pers, mencegah wartawan dikriminalisasi, menyelesaikan seluruh sengketa lewat Undang-Undang Pers. Tapi keinginan negara lewat penegakan hukum beda. Makanya ada dilema di situ,” jelasnya.










