“Dan ini mengacu pada pasal yang disangkakan kepada tersangka dalam berkas perkara yaitu pasal 372 atau 378 KUHP dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka. Selain itu belum adanya perdamaian antara korban dan tersangka merupakan alasan lainnya JPU melakukan penahanan,” ungkap Ancana.
Bulan: Juli 2023
“Salinan putusan resmi memang belum kami terima. Tadi putusan PK sudah ada di website resmi Mahkamah Agung,” ujar Teddy Raharjo.
Dekan FH UNR menilai konsep Tri Hita Karana relevan diimplementasikan di negara Amerika
Personel God Bless yang telah sepuh itu juga dikatakan layak disebut insan seni budaya
Sejak dilantik memimpin Perdiknas empat tahun lalu, Gung Eddy komit pada kesejahteraan seluruh karyawan, tentunya berbasis data akurat. Tidak subyektif.
Press conference Ubud Village Jazz Festival 2023. (Foto: Tha) DENPASAR-fajarbali.com | Ubud Village Jazz Festival (UVJF) merupakan konser musik Jazz bertaraf internasional yang paling ditunggu-tunggu, pasalnya UVJF ini dapat mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara ke Pulau Dewata. Di Tahun 2023 ini, UVJF sudah memasuki tahun ke-10 dalam […]
Gandeng Gojek Bali, AstraWorld gelar IAABL Safety Driving. (Foto: ist) DENPASAR-fajarbali.com | Kolaborasi AstraWorld dengan Gojek Bali pada Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas (IAABL) Safety Driving diadakan pertama kalinya di Denpasar tanggal 20-21 Juli 2023. Dengan fokus pada edukasi keselamatan berkendara Mitra Gocar, pelatihan ini membahas tentang perilaku pengendara, edukasi […]
Jenazah Dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar
Polisi Warning Tidak Mengulangi Perbuatan Serupa