https://www.traditionrolex.com/27 Kelompok "Bajing Kids" Dibubarkan, Ketua Geng Minta Maaf - FAJAR BALI
 

Kelompok “Bajing Kids” Dibubarkan, Ketua Geng Minta Maaf

Polisi Warning Tidak Mengulangi Perbuatan Serupa

 Save as PDF
(Last Updated On: 21/07/2023)

MINTA MAAF-Ketua “Bajing Kids” Gergorius Franciscus Kapitan meminta maaf melalui video rekaman. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com-Kelompok “Bajing Kids” yang mengajak puluhan pelajar SMP dan SMA ikut bergabung dan mabuk-mabukkan bubar dengan sendirinya. Itu terjadi setelah Ketua gengnya Gergorius Fransiscus Kapitan meminta maaf melalui rekaman video di media sosial. 
 
Tercatat, Gergorius sendiri masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP di Denpasar. Melalui sebuah rekaman video yang beredar pada Jumat 21 July 2023, Gergorius meminta maaf atas apa yang dilakukanya hingga membuat gaduh masyarakat. 
 
Demikian isi video rekaman tersebut. “Saya sebagai ketua Bajing Kids ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas video viral saya saat pemilihan perangkat Bajing Kids, saya tidak akan mengulangi lagi, mulai sekarang Bajing Kids bubar,” ucapnya. 
 
Sebelumnya, kelompok “Bajing Kids” yang merekrut pelajar remaja untuk minum-minum keras, ini viral dan menghebohkan jagat maya, pada Kamis 20 July 2023. Bahkan masalah ini sudah ditangani Polresta Denpasar. 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, dari hasil lidik, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 di Villa Amansmara Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Total ada 41 remaja pelajar SMP dan SMA di wilayah Badung dan Denpasar yang tergabung di kelompok “Bajing Kids”. 
 
Kelompok ini merekrut para pelajar dan dimasukkan ke grup WA. Mereka wajib membayar iuran Rp 50 ribu/anak dan diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya. 
 
Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak sekolah SMP, bahkan sudah mengumpul orang tua siswa. Mereka sepakat membubarkan WA group “Bajing Kids.” 
 
“Tindak lanjut dari kepolisian yaitu mendata 41 nama-nama dari geng ini untuk dikumpulkan dan diberikan pemahaman. Bahkan bisa diberi sanksi, jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas mantan Kapolresta Denpasar ini, pada Jumat 21 July 2023. R-005
 Save as PDF

Next Post

Lampu Sempat Padam, Toko Aksesoris Handphone Ludes Terbakar

Jum Jul 21 , 2023
Toko hp kebakaran
IMG_20230721_174318

Berita Lainnya