Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Perkembangan Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali
Terlapor dan Pelapor Tetap Berpegang Pada Proses Hukum
Terlapor dan Pelapor Tetap Berpegang Pada Proses Hukum
Upaya antisipasi kekurangan pangan untuk pulau dewata pada masa mendatang
“Dan ini mengacu pada pasal yang disangkakan kepada tersangka dalam berkas perkara yaitu pasal 372 atau 378 KUHP dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka. Selain itu belum adanya perdamaian antara korban dan tersangka merupakan alasan lainnya JPU melakukan penahanan,” ungkap Ancana.
“Salinan putusan resmi memang belum kami terima. Tadi putusan PK sudah ada di website resmi Mahkamah Agung,” ujar Teddy Raharjo.
Dekan FH UNR menilai konsep Tri Hita Karana relevan diimplementasikan di negara Amerika
Personel God Bless yang telah sepuh itu juga dikatakan layak disebut insan seni budaya
Sejak dilantik memimpin Perdiknas empat tahun lalu, Gung Eddy komit pada kesejahteraan seluruh karyawan, tentunya berbasis data akurat. Tidak subyektif.