Punya Bukti Baru, Teddy Raharjo Optimis Menang Praperadilan
Tidak hadirnya pihak termohon dalam sidang ditanggapi santai oleh kuasa hukum pemohon, Teddy Raharjo
Tidak hadirnya pihak termohon dalam sidang ditanggapi santai oleh kuasa hukum pemohon, Teddy Raharjo
Imigrasi Sudah Cek di Sebuah Kawasan Villa di Ubud, Gianyar
Sempat Minum-minum di Mexicola Hingga Larut Malam
“Menghukum terdakwa Agus Wicaksono dengan pidana penjara selama 7 tahun potong masa tahanan,”
Tidak Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan di Tubuh Korban
Bentuk Kepedulian Sebagai Anggota Polri
Diharapkan Pemilu Tetap Aman dan Tidak Ada Gejolak di Masyarakat
terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap ana
                   Â
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah dinyakan berkekuatan hukum tetap atau incracht SINGARAJA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kejaksaan