https://www.traditionrolex.com/27 Webinar Kebijakan Pelayanan Publik di Era New Normal Rai Mantra Sinergikan Satgas Perkantoran dengan Satgas Desa/Kelurahan - FAJAR BALI
 

Webinar Kebijakan Pelayanan Publik di Era New Normal Rai Mantra Sinergikan Satgas Perkantoran dengan Satgas Desa/Kelurahan

(Last Updated On: 18/06/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, dan perekonomian di Bali, memiliki tingkat mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Hal ini menjadi tantangan Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Berbagai langkah telah dilakukan, hingga penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan melibatkan unsur adat dan dinas.

 

Di samping itu dalam agenda kebijakan dan pelayanan publik di era new normal, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD hingga vertikal di Kota Denpasar untuk mempersiapkan satgas penanganan covid di setiap kantor yang bekerjasama dengan satgas desa setempat. Sehingga nantinya mampu mengambil tindakan cepat dalam memutus mata rantai penyerbaran covid-19.

Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan hal itu dalam webinar agenda kebijakan dan pelayanan publik di era new normal yang dilaksanakan oleh Magister Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada, Selasa (16/6/2020).

Webinar ini melibatkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Prof. Dr. Diah Natalisa, Ketua BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, dan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi.

Rai Mantra mengatakan, pelayanan publik Pemkot Denpasar telah disiapkan berbasis daring. Hal ini sebagai kebijakan di tengah pandemi covid dan nantinya kedepan menjadi kebiasaan bagi masyarakat Denpasar dalam pelayanan publik dengan penerapan Teknologi Informasi. Sehingga pada masa pandemi ini kembali menekankan pada proses pelayanan publik secara daring yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Secara teknologi informasi juga telah dipersiapkan barcode untuk tracking andaikata terjadi kasus di wilayah masing masing. Sehinga wilayah tersebut dapat terkendali kasusnya, sehingga tingkat produktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Rai Mantra.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar juga telah dipersipakan dengan metode tracking personaliti melakukan absensi berbasis lokasi. “Kami melakukan upaya dan pertimbangan antara kesehatan dan ekonomi serta harus dapat memberikan solusi kepada masyarakat untuk menghadapai era adaptasi kebiasaan baru. Antisipasi sebelumnya kita telah rancang perwali mengatur tentang kewilayahan desa, kelurahan dan juga desa adat. Hal ini untuk memandirikan tingkat desa, kelurahan, adat hingga tingkat banjar serta kelompok perumahan yang nantinya ada suatu kesepakan dan kemandirian dalam menjaga diri, jaga sesama, jaga lingkungan dan menjaga niaga,” ujar Rai Mantra.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Prof. Dr. Diah Natalisa memberikan apresiasi kepada Walikota Rai Mantra yang memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat meski dalam kondisi pandemi covid 19 ini. Ditengah pandemi covid ini bisa tetap memberikan pelayanan melalui daring. (Car)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lewati Jam Operasional, Kafe di Jalan Diponogoro Ditertibkan

Kam Jun 18 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 18/06/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Satpol PP Kota Denpasar menertibkan sebuah kafe di jalan Diponogoro Denpasar Senin (15/6/2020) malam. Penertiban dilakukan karena kafe tersebut beroperasi melebihi pukul 21.00 wita.    Save as PDF

Berita Lainnya