BACA Juga : Heboh Konten Video Mesum, Diduga Diperankan Pemain Basket dan Perempuan Bali
Tidak hanya itu, masih menggunakan gagang cangkul itu terdakwa II kembali menghajar kepala korban Fitran Robby Firdaus. “Terdakwa II juga kembali memukul kepala korban dengan roti kalung sebanyak tiga kali hingga membuat korban jatuh di lantai,” terang JPU.
Terdakwa II lalu mendekati saksi Rajesh dan mencoba menusuk saksi Rajesh dengan pisau tapi sempat ditangkis dan mengenai telapak tangan saksi. Setelah puas menghajar korban, terdakwa I mengatakan kepada terdakwa II” sudah, sudah, ayo lari”. sebelum pergi, terdakwa II bertanya kepada saksi Rajesh ”dimana kamu menyimpan uang, kamu ada uang” tapi tidak dijawab oleh saksi.
BACA Juga : Pemilik Mampir di Warung Soto di Sunset Road, Kap Mobil Escudo Tiba-tiba Terbakar
Kedua terdakwa lalu meninggalkan kamar dengan mengunci dari luar dan kedua kabur dengan menaiki / melompat tembok pagar rumah belakang menuju Bandara Ngurah Rai dengan tujuan ke India. Tapi belum sempat meninggalkan Bali, kedua terdakwa ditangkap terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai.
Sementara hasil visum, disebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah luka bacok pada kepala belakang yang mengakibatkan pendarahan dibawah selaput lunak otak dan memar pada batang otak.W-007










