Pada saat saling melontarkan kata-kata kasar dan nyaris baku hantam, sempat dilerai oleh saksi Rajesh Seen dengan mengatakan kepada kedua terdakwa untuk jangan cari masalah dengan orang lokal, karena bisa dilaporkan ke polisi.
BACA Juga : Polantas Sita 148 Knalpot Brong Hasil Razia, Penindakan Terbanyak Pelajar
Rupanya kedua terdakwa tidak terima dan masih menyimpan dendam kepada korban sehingga keesokan harinya atau tepatnya tanggal 13 Mei 2023 saat keduanya berada dalam kamar, kedua terdakwa memanggil saksi Rajesh Seen untuk masuk kedalam kamar dengan alasan air dingin di kamar tidak berfungsi.
“Kemudian saksi masuk kedalam kamar dan menjelaskan kepada kedua terdakwa bahwa untuk air dingin keran diputar ke kiri,” ujar jaksa dalam dakwaan. Tapi pada saat itu tiba-tiba terdakwa II dari belakang langsung memiting leher saksi dengan tangan kanan sambil mengatakan “Hay gemuk sekarang kasih tau ini yang namanya mother fucker”.
BACA Juga : Oleng ke Kanan, Pemotor Vario Seruduk Truk Pengangkut Elpiji dan Tewas di TKP
Dalam kondisi seperti itu, saksi sempat berteriak meminta tolong. Teriakan saksi didengar oleh korban yang langsung masuk kedalam kamar. Saat itulah terdakwa I langsung mengayunkan gagang cangkul yang dipegangnya ke arah korban berkali-kali dan mengenai muka, kepala bagian belakang, dada, punggung.
“Usai dipukul dengan gagang cangkul korban langsung terjatuh dengan posisi duduk di lantai,” urai jaksa dalam dakwaannya yang dibacakan di muka sidang. Setelah itu datang terdakwa II mengambil gagang cangkul dari terdakwa I yang kemudian digunakan untuk memukul saksi Rajesh berkali kali.










