https://www.traditionrolex.com/27 Wabup Suiasa Pimpin Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies - FAJAR BALI
 

Wabup Suiasa Pimpin Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies

“Kita harus lakukan langkah antisipasi sejak awal, sehingga kondisi perkembangan penyakit rabies di Kabupaten Badung sedini mungkin harus kita antisipasi dan tekan, bahkan secepat mungkin jangan sampai terjadi,”

 Save as PDF
(Last Updated On: 08/03/2023)

Wabup Ketut Suiasa Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/3/2023).

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (7/3).

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Badung I Wayan Darma, Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Kepala Dinas Pariwisata I Nyoman Rudiarta, perwakilan PHDI Badung, Ketua Majelis MDA Kabupaten Badung AA. Putu Sutarja, instansi terkait, Lurah se-Badung, Bendesa se-Badung dan undangan lainnya.

Wabup Ketut Suiasa mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Badung melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait bagaimana pengendalian terhadap resiko penyakit rabies yang ada di Kabupaten Badung.

“Kita harus lakukan langkah antisipasi sejak awal, sehingga kondisi perkembangan penyakit rabies di Kabupaten Badung sedini mungkin harus kita antisipasi dan tekan, bahkan secepat mungkin jangan sampai terjadi. Sudah ada kejadian kasus-kasus yang waktu ini terjadi seperti di Legian dan ditempat lainnya yang sudah kita tangani dengan baik atas sinergi dengan berbagai pihak. Tentu harapan kita tidak lagi ada kejadian kasus-kasus yang berkembang dan meluas di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Selain itu, rabies merupakan isu yang sangat sensitif khususnya di bidang kepariwisataan, yang beresiko bagi pertumbuhan dan perkembangan kepariwisataan di Kabupaten Badung. Hal ini penting dilakukan karena berbagai hal, yakni pertama ada resiko anjing liar atau hewan liar penyebab rabies yang akan mempengaruhi kesehatan manusia. Kedua, juga merupakan resiko ekonomi karena yang kena gigitan rabies, ketika vaksin VAR biayanya. Ketiga, mengancam jiwa mereka yang belum menerima vaksinasi rabies sehingga adanya resiko kematian dan keempat, juga beresiko menimbulkan isu negatif dan menurunkan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung. 

“Kita harus sadari bersama dan jangan hal ini disepelekan, digampangkan, dimudahkan. Kita harus antisipasi tidak hanya pemerintah saja tetapi semua pihak. Karena itulah kita bersama-sama dengan PHDI Badung dan Majelis MDA Kabupaten Badung sepakat bagaimana nanti di setiap Desa Adat juga memiliki sosialisasi tentang pengendalian rabies ini. Kita sudah perintahkan Kelurahan, Desa Adat untuk membentuk tim siaga dalam pengendalian penyakit menular dari hewan yang akan bisa dianggarkan di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan di Kabupaten Badung kasus-kasus yang sensitif, rentan dan juga berbahaya dari penularan penyakit rabies ini, bisa kita atasi seminimal mungkin,” harapnya.W-004

 

 Save as PDF

Next Post

Sehari Satlantas Polres Gianyar Jaring 27 Pelanggar, 15 Warga Asing Ditindak Tak Pakai Helm

Rab Mar 8 , 2023
Penindakan Tidak Hanya Dilakukan Terhadap Warga Negara Asing Tapi Juga Warga Lokal
IMG_20230308_134139

Berita Lainnya