DENPASAR-fajarbali.com | Sebagai perguruan tinggi berbasis pendidikan karakter, Universitas PGRI Bali sejak awal telah memasang "harga mati" untuk kebersihan lingkungan sekitar kampus.
Terlebih sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Rektor UPMI Prof. Dr. Drs. I Made Suarta, SH., M.Hum., langsung merespon dengan sosialisasi ke seluruh sivitas akademika.
Imbauannya lebih menekankan tentang meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari di kampus. Terutama saat piodalan Sarawati, seluruh bahan upakara diupayakan menggunakan bahan ramah lingkungan.
"Di semua ruangan tidak ada lagi minuman kemasan botol plastik. Kami sediakan galon dan gelas kertas. Semua sivitas bawa tumbler dari rumah. Sekali pun masih ada satu dua yang bawa botol minum plastik, yang bersangkutan wajib bertanggung jawab terhadap sampahnya," jelas Prof. Suarta, Sabtu (19/4/2025) di Kampus UPMI Jl. Seroja, Tonja, Denpasar.
Terbaru, pasca-diterbikannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang dikeluarkan Wayan Koster, UPMI langsung merancang teba modern di areal kampus.
Rancangan teba modern ini melibatkan praktisi dari Desa Punggul, Badung, karena desa itu berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.
"SE 9 itu kan berisi berbagai kebijakan, termasuk larangan produksi dan distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter, dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai pada 6 sektor prioritas termasuk insitusi pendidikan. Jadi kami wajib menaati," jelasnya.










