https://www.traditionrolex.com/27 Untuk Selamatkan LPD, Kajari Karangasem di Undang Berikan Pembinaan - FAJAR BALI
 

Untuk Selamatkan LPD, Kajari Karangasem di Undang Berikan Pembinaan

(Last Updated On: 14/06/2021)

AMLAPURA-fajarbali.com | Tidak ingin keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tersandung kasus hukum, bupati Karangasem I Gede Dana, secara khusus meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Aji Kalbu Pribadi untuk memberikan pembinaan sebagai upaya cegah dini dalam Workshop pembinaan dan pengelolaan LPD. Tercatatat, 190 pengurus LPD mengikuti Workshop pembinaan dan pengelolaan LPD, sisanya mengikuti workshop secara virtual di kantornya masing-masing.

Bupati I Gede Dana saat membuka Workshop pembinaan dan pengelolaan LPD,Kamis (10/6/2021), menyampaikan, dari Workshop ini, LP-LPD (Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa), BKS- LPD (Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa) dan LPD itu sendiri, mampu menemukan solusi untuk pemecahan masalah ini serta mampu menciptakan aturan-aturan yang mampu mengatur kinerja LPD untuk lebih baik lagi.

“Saya tidak ingin LPD di Karangasem tersangkut kasus hukum, seperti beberapa kejadian di Kabupaten lainnya di Bali. Saya mohon untuk serius dan cermati apa yang dikatakan Kajari,pahami hak dan kewajiban LPD,” pinta bupati.

Baca Juga :
Geliatkan Pariwisata Bali, WFB Diharapkan Terwujud
Segudang Manfaat ASI Bagi Tumbuh Kembang Bayi

I Gede Dana mengatakan, di tengah perkembangan lembaga-lembaga keuangan di masyarakat, pihaknya ingin LPD menjadi kuat. LPD bisa lebih dipercaya dan masyarakat semakin fanatik untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan LPD. Dengan demikian LPD yang merupakan milik desa adat akan semakin kuat dan berdaya saing. 

Selain itu, Ia juga meminta agar LPD bisa ikut serta membantu permodalan IKM/UMKM di desanya masing-masing. Sehingga masyarakat pun merasakan manfaat dari keberadaan LPD. Dengan demikian kepercayaan  masyarakat pun  semakin tinggi  terhadap LPD dan LPD mampu berperan langsung menjadi penggerak ekonomi desa adat serta mensejahterakan krama Desa.

“Mengelola uang itu sangat rawan godaan,naik godaan masyarakat, maupun godaan dari diri sendiri. Keliang Desa pun jangan sembarangan diberi pinjaman. Jika memaksa, harus ada perjanjian antara kedua belah pihak,” pesan Gede Dana.

Sementara itu, Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi menyampaikan,LPD merupakan sebagai lembaga keuangan khusus untuk kepentingan demi mensejahterakan masyarakat desa pakraman yang dalam kegatanya hanya melayani desa pakraman saja. Sehingga, hendaknya LPD tidak melayani diluar masyarakat desa pakraman tempat LPD tersebut beroperasi.

“LPD juga memiliki perbedaan dengan Bank,saya harapkan pengelola LPD hindari penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, hadir pula sebagai moderator Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta. Narasumber, Kajari Amlpaura Aji Kalbu Pribadi, Kepala BKS , Kepala Kantor Bank BPD Bali Cabang Karangasem dan Plt.Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Suiasa Tinjau Vaksin Dosis 1 di Abiansemal, Targetkan Tuntas Satu Minggu

Sel Jun 15 , 2021
Dibaca: 11 (Last Updated On: 14/06/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa lakukan peninjauan Vaksin Dosis 1 di Kecamatan Abiansemal diantaranya di Wantilan Pura Dalem Desa adat Sedang, Banjar Sangging Sibang Kaja, SMP 3 Sibang Kaja dan SDN 1 Sibang Gede Kecamatan Abiansemal, Kamis (10/6/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya