*Sekilas Universitas Udayana
Status: Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) per 1 September 2026. Mahasiswa Aktif : 34.215 mahasiswa. Program Studi : 136. Program Studi Terakreditasi Unggul : 77 (57,8%). Mahasiswa Asing : Berasal dari lebih dari 40 negara. Guru Besar : 251 orang. Lektor Kepala : 287 orang. QS Asia University Rankings 2026 : #518 Asia | #97 Asia Tenggara EduRank 2026 : #1 di Bali | #14 Indonesia | #319 Asia | #1.313 Dunia Prestasi Mahasiswa 2026 : 46 Internasional | 556 Nasional.
JAKARTA-fajarbali.com | Universitas Udayana (Unud) kembali menorehkan sejarah penting dalam perjalanan pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Setelah melalui proses transformasi kelembagaan yang dipersiapkan selama bertahun-tahun, Universitas Udayana secara resmi menerima salinan PP Nomor 35 Tahun 2026 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana.
Penyerahan salinan PP tersebut dilaksanakan di Gedung D Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Jakarta, dan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada jajaran pimpinan Universitas Udayana yang dipimpin oleh Rektor bersama para Wakil Rektor dan Ketua Senat Universitas.
Penetapan status PTN-BH merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Universitas Udayana atas capaian tata kelola, kualitas akademik, akuntabilitas, serta kesiapan institusi dalam menjalankan otonomi perguruan tinggi secara lebih luas, profesional, dan bertanggung jawab. Momentum ini menjadi tonggak baru bagi Universitas Udayana untuk memperkuat daya saing sebagai perguruan tinggi unggul di tingkat nasional maupun internasional.










