*Penelitian tesis Nyoman Arnawa menghasilkan rekomendasi berupa: Transformasi Mekanisme Reses dan Penyerapan AspirasiPenguatan Responsivitas Aspirasi dalam Dokumen APBD.
DENPASAR-fajarbali.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., resmi menyandang gelar Magister Administrasi Publik (MAP) setelah menyelesaikan pendidikan magisternya di Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai (UNR). Ujian Tesis Arnawa berlangsung pada Senin (31/8/2026).
Arnawa mengangkat tesis berjudul "Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi Publik terhadap Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali"
Politisi PDIP kelahiran 28 Desember 1970 ini, diuji oleh Prof. Dr. Drs. I Made Sumada, MM., M.Si., Dr. Ida Ayu K. Sri Widnyani, S.Sos., MAP serta Dr. Nyoman Diah Utari Dewi, A.Par., MAP. Pada sesi ujian, Arnawa tampak dengan lugas menjawab pertanyaan-pertanyaan para penguji.
Berdasarkan penelitian tesis tersebut, Arnawa mengusulkan sejumlah rekomendasi strategis, yakni:
Transformasi Mekanisme Reses dan Penyerapan Aspirasi
DPRD Kabupaten Tabanan hendaknya mengubah pola reses dari formalitas seremonial menjadi forum partisipatif berbasis dialog substantif, khususnya untuk mengawal isu-isu krusial daerah seperti alih fungsi lahan pertanian subak dan isu ketenagakerjaan vokasi.
Penguatan Responsivitas Aspirasi dalam Dokumen APBD
Hasil penyerapan aspirasi masyarakat harus dipastikan terakomodasi secara nyata ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah (RPA/APBD), sehingga partisipasi publik tidak berhenti pada tahap pengumpulan usulan melainkan berlanjut hingga eksekusi kebijakan.










