UNR Serap Aspirasi untuk Rancangan KUHAP Demi Tegaknya Keadilan 

IMG-20250301-WA0005
Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai (UNR) menggelar Seminar Nasional “RKUHAP: Reformasi Hukum Acara Pidana Menuju Keadilan yang Berkeadilan”, bertempat di Auditorium Universitas Ngurah Rai Jumat (28/2/2025).

Kemudian Mahkamah Agung juga berkepentingan untuk memperjelas aturan mengenai penyitaan dan perampasan barang bukti yang bukan milik tersangka atau terdakwa. 

Pun demikian sebagian akademisi dan pakar hukum berpendapat revisi KUHAP dinilai bisa memperkuat prinsip due process of law, dapat meningkatkan transparansi dalam proses hukum, salah satunya melalui peran Hakim Komisaris yang dapat mengawasi proses penyidikan dan penahanan. 

Sedangkan kelompok yang kontra, misalnya organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM. "Mereka khawatir revisi ini dapat memberikan ruang bagi kriminalisasi yang lebih luas terutama terhadap kelompok rentan," ujar Prof. Swardhana. 

Menurutnya, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan meningkatknya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. 

Beberapa praktisi hukum termasuk pengacara pidana menilai revisi KUHAP ini bisa membuka belah intervensi yang lebih besar dari pihak eksekutif dalam proses peradilan. Kekhawatiran lainnya adalah beban administratif yang lebih besar akibat aturan baru yang berpotensi memperlambat proses hukum. 

Prosedur hukum diharapkan tetap sederhana dan tidak berbelit-belit agar tidak menghambat kegiatan ekonomi. Lebih lanjut kata dia, revisi KUHAP seharusnya tidak hanya berorientasi pada perubahan teknis hukum acara. Tapi harus mempertimbangkan prinsip-prinsip demokrasi transparansi dan akuntabilitas. 

"Pembaruan KUHAP harus menjamin bahwa hukum tidak hanya ditegakkan secara ketat tapi harus dijalankan secara adil dan manusiawi, oleh karena itu pembahasan revisi ini harus dilakukan secara cermat, mendengarkan berbagai aspirasi serta berbasis pada kajian ilmiah yang mendalam agar hasilnya dapat memberi manfaat bagi seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top