UNR Serap Aspirasi untuk Rancangan KUHAP Demi Tegaknya Keadilan 

IMG-20250301-WA0005
Program Studi Magister Hukum, Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai (UNR) menggelar Seminar Nasional “RKUHAP: Reformasi Hukum Acara Pidana Menuju Keadilan yang Berkeadilan”, bertempat di Auditorium Universitas Ngurah Rai Jumat (28/2/2025).

Prof. Tirka melanjutkan, reformasi hukum acara pidana di Indonesia merupakan topik yang sangat penting dan mendesak. Sejak disahkannya KUHAP pada tahun 1981, perubahan dalam sistem peradilan pidana menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari, terutama dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

"Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut, dengan mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, serta keadilan yang lebih berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum," jelas Guru Besar Bidang Kepakaran Administrasi Publik ini. 

Seminar yang berlangsung dialogis ini mencakup berbagai aspek penting dari RKUHAP, mulai dari reformasi hukum acara pidana, prinsip keadilan prosedural, hingga tantangan dan solusi dalam implementasinya. 

"Melalui seminar nasional ini, saya berharap kita semua dapat memperkaya perspektif dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait dampak serta implikasi dari RKUHAP dalam sistem hukum nasional kita. Semoga dari seminar ini, kita dapat merumuskan rekomendasi akademik yang konstruktif bagi pembuat kebijakan, serta mendorong implementasi sistem hukum menjadi lebih inklusif dan berorientasi pada keadilan yang sesungguhnya," ujar Prof. Tirka.

Nara sumber Gede Pasek Suardika, memaparkan materi tentang "KUHAP Baru, Memperkokoh Integrated Criminal Justice System". Pasek Suardika sangat mengapresiasi inisiatif UNR menggelar seminar nasional ini karena setelah menjadi produk undang-undang, isinya mengikat semua warga negara. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top