Artinya, kata dia, bonus demografi menjadi motivator efek bahwa pajak juga memiliki fungsi redistribusi, dimana hasil pajak dapat mencipatakan berbagai macam lapangan kerjaan yang diperuntukkan bagi masyarakat nantinya.
“Untuk masyarakat penting bagi kita, mengetahui, memahami, dan juga sadar bahwa pajak itu punya peran penting dalam kehidupan kita di dalam bernegara seperti ini. Kita tidak akan pernah lari bahwa pembiayaan-pembiayaan dalam kehidupan, dalam kita menikmati fasilitas umum, itu semua bersember dari perpajakan. Dengan pajak yang lebih kuat, Indonesia bisa lebih maju,” Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Undhira juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pemerintah Desa Dalung dalam rangka memberikan edukasi tenatng pajak dan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya.










