Pihaknya telah mengembangkan sebuah aplikasi bernama Cerdas Pajak yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh para kaum muda generasi Z yang berkomitmen untuk membantu mensosialisasikan supaya mengetahui lebih dalam lagi terkait dengan pengelolaan dan juga administrasi perpajakan yang terintegrasi dengan digital.
“Harapannya dengan adanya aplikasi Cerdas Pajak ini tentunya bisa membantu untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang mana hal tersebut harus diawali dengan pengetahuannya terlebih dahulu terkait dengan bagaimana pengaplikasian dan juga pengoperasian dari aplikasi pajak.
Melalui aplikasi Cerdas Pajak, lanjutnya, akan membantu para wajib pajak terutama yang masih awam terkait dengan pengelolaan pajak untuk mengetahui lebih dalam terkait bagaimana penggunaan dan juga pengimplementasian dari pajak yang terdigitalisasi.
“Jadi aplikasi Cerdas Pajak ini merupakan aplikasi pembelajaran, aplikasi pajak yang tujuannya adalah untuk edukasi dan juga pembelajaran yang harapannya itu dapat memberikan experience nyata bagi para penggunanya, bagi para usernya yang mungkin masih sedikit awam terkait dengan aplikasi pajak yang memang sudah di-create oleh pemerintah yaitu DJP Online,” katanya.
Sementara Muhammad Noor Fadhil mengatakan, jika masyarakat Indonesia taat dalam membayar pajak maka dapat menguatkan untuk mencapai generasi emas 2045.
“Karena salah satu poin dari Indonesia emas 2045 adalah bagaimana kita mampu memanfaatkan bonus demografi dan bonus demografi ini akan berdampak kepada bagaimana kita nantinya dalam usia produktif itu bisa mendapatkan penghasilan yang kemudian nantinya dapat membuat pajak kita semakin kuat,” jelasnya.










