https://www.traditionrolex.com/27 Toko Bangunan UD. Putra Bali 2 di Sesetan Hangus Terbakar - FAJAR BALI
 

Toko Bangunan UD. Putra Bali 2 di Sesetan Hangus Terbakar

(Last Updated On: 15/07/2020)

SESETAN -fajarbali.com |Toko bangunan UD. Putra Bali 2 di Jalan Tukad Buaji No.2, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), ludes terbakar, Rabu (15/7) sekitar pukul 00.15 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun kerugian ditaksir mencapai Rp.400 juta. 

Toko bangunan yang terbakar itu milik Kadem Suardika (33). Saksi korban menjelaskan pas kebakaran, dia berada di rumahnya di Jalan Raya Sesetan Gang Camar 2 Densel. 

Selanjutnya sekitar pukul 00.20 Wita, saksi korban terkejut menerima telpon dari temannya yang mengatakan kalau toko miliknya terbakar. Sehingga korban bersama keluarganya berangkat ke toko untuk melihat kebenarannya. 

Sesampainnya di toko, korban mendapati toko bangunan miliknya ludes dilalap si jago merah. Beruntung, saat kejadian korban berhasil memindahkan satu unit mobil pick up. “Tapi ada satu lagi mobil pick up yang ikut terbakar,” ungkapnya ke Polisi. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro yang dikonfirmasi wartawan mengatakan akibat peristiwa kebakaran itu, pemilik toko bangunan mengalami kerugian Rp 400 juta. 

“Bahan bahan bangunan semuanya terbakar termasuk 1 unit mobil Pick-up,” ujar AKP Hadimastika, Rabu (15/7/2020). 

Terkait kebakaran itu, petugas dari Dinas Pemadam Kota Denpasar mengerahkan 6 unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Kobaran api berhasil menjinakkan api sekitar pukul 03.20 Wita. 

Selain itu, petugas Identifikasi Polresta Denpasar tiba dilokasi untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Namun hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran belum diketahui. 

” Ya, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Korban dan sejumlah saksi belum tahu penyebab kebakaran ini, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Acong Latif : Titian Wilaras Harusnya Bebas dari Jeratan Hukum

Rab Jul 15 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 15/07/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Sidang kasus perbankan dengan terdakwa Bos Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian Titian Wilaras, Rabu (15/7/2020)  kembali dilanjutkan. Dalam sidang yang dipimpin hakim Angeliki Handajani Day masih mengagendakan pemeriksaan saksi.   Save as PDF

Berita Lainnya