MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kejahatan cyber yang dilakukan warga asing Tiongkok dengan modus penipuan online kembali terjadi di Bali. Tim gabungan Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali dan Satgas CTOC menggerebek 3 markas pelaku kejahatan online (cyber fraud), di tiga lokasi berbeda, Selasa (1/5/2018).
Sedikitnya, tim gabungan meringkus 114 orang pelaku, terdiri dari 103 warga Tiongkok (11 perempuan dan 92 laki-laki) dan 11 orang WNI ( 5 perempuan dan 6 laki-laki).
Pengerebekan ini berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita, dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo. Tiga lokasi berbeda digerebek, yakni lokasi pertama di Perumahan Mutiara Abianbase nomor 1A Mengwi, Badung. Diperumahan tersebut petugas mengamankan 49 orang terdiri dari 5 WNI (2 perempuan dan 3 laki-laki) dan 44 WNA (7 perempuan dan 37 laki-laki).
Menyusul kemudian, di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar menangkap 32 orang terdiri dari 4 WNI (2 perempuan dan 2 laki-laki) dan 28 WNA (3 perempuan dan 25 laki-laki). Lokasi terakhir yakni di Jalan Gatsu I nomor 9 Denpasar dihuni 33 orang terdiri dari 2 WNI (1 perempuan dan 1 laki-laki) serta 31 WNA China (1 perempuan dan 30 laki-laki).
Ratusan pelaku kejahatan cyber ini digiring ke Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 51 telepon, 48 handphone, 5 laptop, 82 passpor, 18 router, dua printer serta peralatan elektronik lainnya.










