Selain melakukan vaksinasi massa, Dinas Pertanian juga melaksanakan eleminasi terhadap anjing secara selektif dan tertarget pada desa – desa yang terdapat kasus rabies.
"Kepada masyarakat pemilik anjing agar mengikat atau mengandangkan anjing peliharaannya untuk memudahkan petugas vaksinasi dalam melaksanakan vaksinasi," harapnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng sudah melakukan sosialisasi, baik melalui media massa maupun secara langsung kepada masyarakat. Sasaran dari sosialisasi tersebut yaitu para pelajar dari tingkat SD sampai dengan SMA, serta masyarakat umum. Sosialisasi sendiri dilakukan dengan melibatkan Dokter Hewan dan penyuluh lapangan yang ada di semua kecamatan. Sumiarta juga berharap, masyarakat agar mengetahui apa itu virus rabies dan bahayannya, cara penularannya kepada manusia, serta langkah apa yang harus dilakukan setelah tertular virus anjing gila tersebut.
"Tahun ini kami akan buatkan suatu manajemen pemeliharaan, salah satunya adalah desa-desa untuk membuat peraturan desa atau perarem. Yang sudah membuatperarem ada di Desa Bengkala,"ujarnya. (ags)










