https://www.traditionrolex.com/27 Tanpa Prokes, Kapolsek Bubarkan Komunitas Motor, Panitia Diperiksa - FAJAR BALI
 

Tanpa Prokes, Kapolsek Bubarkan Komunitas Motor, Panitia Diperiksa

(Last Updated On: 12/12/2021)

 

ABIANSEMAL -fajarbali.com |Polsek Abiansemal turun langsung membubarkan acara HUT ke 4 Komunitas Ayani 2 TAK yang berlangsung di objek wisata Alam Bali Desa Sedang Abiansemal Badung, pada Minggu 12 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 Wita. Pasalnya, pihak panitia yang menggelar acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tidak ada ijin dari Satgas Covid-19. 

 

Hal itu dikatakan Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH,.saat dikonfirmasi Minggu sore. Ia 

mengatakan pihaknya membubarkan komunitas tersebut setelah menerima laporan dari warga setempat. Bahwa di objek wisata Alam Bali ada kerumunan massa yang mengendarai motor datang silih berganti. “Komunitas ini merayakan HUT di objek wisata Alam Bali,” ungkap Kompol Ruli saat dikonfirmasi. 

 

Selain mengganggu ketertiban umum karena kebisingan motor yang kerap digeber-geber, para pengendara yang tergabung dalam Komunitas Ayani 2 TAK itu tidak menerapkan prokes 3M. Seperti tidak pakai masker dan jaga jarak. Padahal, saat ini wabah covid-19 sedang melanda dunia dan Bali pada khususnya. 

 

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Ruli dan anggotanya bergerak ke objek wisata Alam Bali yang terletak di Desa Sedang, Abiansemal Badung, sekitar pukul 14.30 Wita. 

 

Kedatangan Kapolsek dan anggotanya membuat kaget para komunitas yang jumlahnya 500 orang itu. Selanjutnya pihak panitia dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah menerima konfirmasi dari pihak panitia, Polisi secara humanis meminta para komunitas yang sedang merayakan HUT untuk membubarkan diri. 

 

“Secara humanis, para komunitas ini kami minta untuk membubarkan diri karena tidak menerapkan prokes dan tidak ada ijin dari Satgas Covid-19,” tegasnya. 

 

Soal sanksi, Kompol Ruli menjelaskan pihak panitia saat ini masih dimintai keterangan terkait acara tersebut. Hal ini dilakukan agar kegiatan serupa tidak terulang kembali. 

 

“Saat ini panitia yg bertanggung jawab sedang diklarifikasi. Kita mintai informasi untuk mengedepankan pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” bebernya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buleleng Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

Sen Des 13 , 2021
Dibaca: 14 (Last Updated On: 12/12/2021)SINGARAJA – fajarbali.com  I Berkat komitmennya dalam menjunjung tinggi keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng pada tahun ini kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Predikat tersebut diraih melalui delapan perangkat daerah di Lingkup Pemkab Buleleng yang meraih predikat tertinggi keterbukaan […]

Berita Lainnya