Lagi Tidur, Pemilik Kaget Rumahnya Penuh Asap dan Kobaran Api

(Last Updated On: )

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kebakaran melanda rumah Gede Sumiarta (46) di Jalan Drupadi Gang Vespa, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Jumat 4 Februari 2022 subuh hari. Diduga kuat, kebakaran itu akibat korsleting listrik hingga membakar seluruh perabotan rumah korban. 

 

Kebakaran itu awalnya diketahui oleh pemilik rumah yang sedang tidur. Tiba-tiba saja Gede Sumiarta terbangun setelah mendengar suara ledakan kecil sekitar pukul 03.00 Wita. Begitu keluar dari kamar, korban panik melihat kobaran api dan asap tebal di dalam rumahnya. 

 

“Pemilik rumah melihat ada kepulan asap muncul dari kamar belakang dan dari atas plapon kamar api sudah membesar,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat 4 Februari 2022. 

 

Melihat rumahnya di lalap si jago merah, Sumiarta membangunkan istrinya, Ni Ketut Kariani (45) dan anaknya yang sedang tidur. Mereka berteriak minta pertolongan dan berusaha mengevakuasi barang barang berharga seperti sepeda motor dan sebagainya. 

 

Sementara warga yang mengetahui insiden itu ikut membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Sekitar 15 menit kemudian, petugas kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar datang ke lokasi untuk memadamkan api. 

 

Sebanyak empat unit mobil damkar berhasil memadamkan api dalam waktu setengah jam lamanya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu. Kendati sejumlah barang perabotan rumah tangga ludes terbakar di amuk api. 

 

Adapun barang yang terbakar yakni, kasur, almari, pakaian alat elektronik seperti kulkas, laptop, mesin cuci, TV, kipas angin, BPKB Motor serta surat surat lainnya, hingga peralatan sekolah. 

 

Iptu Sukadi mengatakan, kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik. “Diduga akibat korsleting listrik. Kerugian belum diketahui,” bebernya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Termohon Sebut Diduga Ada Campur Tangan Mafia, Tolak Tanahnya Dieksekusi

Jum Feb 4 , 2022
Dibaca: 20 (Last Updated On: )DENPASAR–Fajarbali.com|Poses eksekusi tanah di komplek Perumahan Taman Mutiara, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Jum’at (4/02/2022) diwarnai perdebatan cukup alot antara Juru Sita Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan pihak termohon.  Save as PDF

Berita Lainnya