https://www.traditionrolex.com/27 Tangani Inflasi dan Kenaikan BBM,Buleleng Gelontorkan Stimulus Transportasi Umum - FAJAR BALI
 

Tangani Inflasi dan Kenaikan BBM,Buleleng Gelontorkan Stimulus Transportasi Umum

(Last Updated On: 05/09/2022)

Rapat penanganan inflansi dan kenaikan BBM

SINGARAJA – fajabal.com I Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menghantui masyarakat Buleleng, peran pemerintah sangat diperlukan guna meminimalisir dampak ekonomi yang berpotensi terjadi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berencana akan memberikan stimulus kepada sector transportasi umum.

 

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa seusai menghadiri rapat virtual koordinasi dengan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Senin (5/9) kemarin. Suyasa mengatakan, Menteri Tito menginstruksikan setiap Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengalokasikan 2% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).“Di dalam 2% dana APBD itu, akan digunakan untuk membiayai sektor transportasi,”tegas Suyasa.

 

Stimulus itu diberikan dengan harapan dapat mendukung pasokan bahan pokok impor antar daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra dan Arga Nayottama, sehingga nantinya bahan pokok yang didistribusikan ke seluruh pasar di Kabupaten Buleleng tidak terpengaruh dengan kenaikan harga BBM. Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Buleleng juga akan turut dilibatkan untuk menambah armada angkut dengan skema sewa pakai.

 

Selain itu, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memberikan stimulus kepada para ojek online (Ojol) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT),hal itu dikarenakan belakangan ini Ojol termasuk salah satu transportasi umum yang berperan penting di masyarakat. Rencananya BLT akan dilaksanakan bersinergi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Suyasa menargetkan agar inflasi di Kabupaten Buleleng tidak melebihi angka 4,5%, bahkan diharapkan dapat turun hingga angka 2,5%.

 

“Nanti akan dilihat, apakah Ojol masuk di dalam daftar BLT di Kemensos, atau jika tidak akan dilimpahkan ke kabupaten, jadi pusat dan daerah saling menguatkan,” pungkas Suyasa. W – 008

 

 Save as PDF

Next Post

Soal Pemotongan Tebing Pantai Jimbaran, Pemda Bisa Lapor Polda

Sen Sep 5 , 2022
Pemotongan Tebing Diduga Tidak Berizin
IMG-20220905-WA0079-0712cf21

Berita Lainnya