Tahun 2023, Lahan Eks Hardys Dibangun Pasar Senggol Modern

“Paling tidak, dibangun di Tahun 2023 nanti. Masih dalam perencanaan,” jelas Bupati Mahayastra. Dimana dalam perencanaan, seluruh aspek dipertimbangkan, seperti saluran air kotor berikut utilitasnya, parkir dan sirkulasi pengunjung dan sirkulasi pedagang termasuk tata kelola sampah.

 Save as PDF
(Last Updated On: 11/10/2022)
GIANYAR-fajarbali.com | Kepastian lahan eks Hardys Gianyar bakal dibangun apa, terjawab sudah. Dimana Pemkab Gianyar akan menjadikan lahan tersebut sebagai Pasar Senggol. “Namun pasar ini dengan format yang berbeda, modern, bersih, sehat, rapi. Karena ada di pusat kota,” jelas Bupati Mahayastra beberapa waktu lalu. 
Dikatakannya, saat ini sedang dalam perencanaan dan penyusunan anggaran. “Paling tidak, dibangun di Tahun 2023 nanti. Masih dalam perencanaan,” jelas Bupati Mahayastra. Dimana dalam perencanaan, seluruh aspek dipertimbangkan, seperti saluran air kotor berikut utilitasnya, parkir dan sirkulasi pengunjung dan sirkulasi pedagang termasuk tata kelola sampah. Yang jelas menurut Mahayastra, formatnya modern, mengedepankan kuliner khas Bali. 
 
Untuk kegiatan Porprov di Bulan November nanti, pedagang Pasar Senggol hanya pindah sementara. “Jadi selama kegiatan Porprov, pedagang pasar senggol pindah sementara, setelah Porprov kembali ke GOR sampai nanti dibangun senggol yang baru,” ujarnya lagi. Dimana GOR Kebo Iwa nantinya juga dikembalikan fungsinya sebagai pusat kegiatan olahraga termasun kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan KONI dan Kepemudaan. 
 
Sebelumnya, eks lahan Hardys hendak dibangun Mall termegah di Bali Timur yang juga dilengkapi dengan mall pelayanan publik Pemkab Gianyar. Namun hal ini urung direalisasikan, karena dalam kondisi perekonomian lesu, kesulitan mencari pihak ketiga yang mau menanamkan modalnya. Diakui, perencanaan terkait pembangunan Mall sudah selesai dan tinggal mendatat investor yang mau membangun. Bahkan bangunan eks Hardys juga sudah rata dengan tanah yang kini kondisinya sudah ditumbuhi rumput. Dalam perencanaan, pembangunan dan pengelolaan mall nantinya sebelumnya  direncanakan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun Guna Serah (“Built Operate and Transfer”) adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor.sar
 Save as PDF

Next Post

Kasus LPD Sangeh, Penyidik Tinggal Menunggu Penghitungan Kerugian

Sel Okt 11 , 2022
Sampai saat ini kami atau tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan atau audit kerugian dalam perkara ini yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Badung
unnamed-2ace41a6

Berita Lainnya