“Kalau kita lihat kebutuhan sekarang ini kan harus 70 persen wajib sudah doktor semua, kalau bisa di tahun 2025 bisa dibatas 90 persen, apalagi di Undiknas syarat memalar jadi dosen harus doktor,” Dekan FEB Undiknas, Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE., MM.