Pukul Kepala Korban dengan Botol Bir, Pria Kelahiran Kupang Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Beruntung ada tetangga kos yang mengancam akan menelpon Polisi, yang ancaman itu akhirnya membuat terdakwa takut dan pergi meninggalkan kos saksi Dedi.
Beruntung ada tetangga kos yang mengancam akan menelpon Polisi, yang ancaman itu akhirnya membuat terdakwa takut dan pergi meninggalkan kos saksi Dedi.
”Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 bulan 15 hari, menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan dan menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara ,”ujar hakim Agus Akhyudi
“Terdakwa menangis karena dikira mau tuntut 2 tahun penjara,”
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan, menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan dan membayar biaya perkara,