Kasus SPI Unud Masih Berproses, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi
” Untuk tiga tersangka sudah ditunjuk jaksa penelitinya, dan beberapa waktu lalu jaksa peneliti mengembalikan bekas (memberi petunjuk ) untuk dilengkapi,” jelasnya.
” Untuk tiga tersangka sudah ditunjuk jaksa penelitinya, dan beberapa waktu lalu jaksa peneliti mengembalikan bekas (memberi petunjuk ) untuk dilengkapi,” jelasnya.
“Kalau memang seperti ini konsepnya, kita uji di pokok perkara. Artinya kedepan, orang boleh ditersangkakan dulu, nanti kerugian dicarikan belakangan,” sentil Pasek Suardika.
“Saya no komen, ini bukan ranah saya menjelaskan,” katanya singkat.
“Yang namanya kasus korupi harus ada kerugian negara, dan kerugian negara pun harus jelas berapa dan jelas pula siapa yang melakukan audit atu menghitung kerugian itu,” jelas Pasek Suardika.
“Kita semua tahu bahwa adanya SPI ini malah menguntungkan negara karena uang yang masuk kan langsung ke rekening negara. Jadi harapan kami ya kalau bisa kasus SPI bisa dihentikan,” sebutnya.
“Coba saja kalau tersangka orang biasa, atau masyarakat dari kalangan bawah, pasti sudah ditahan,”cetus pria yang akrab disapa Mardika
“Praperadilan berkaitan dengan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap pemohon,” jelas juru bicara PN Denpasar Gde Putra Astawa, Jumat (31/3/2023)
“Harapan saya masalah ini (kasus SPI) bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Prof. Antara,