Ketiganya Ngaku Jual Eceran Dapat Untung 600 Ribu Hingga 700 Ribu.
#pengedar
Ditangkap Dipinggiran Jalan Usai Mengambil Narkoba
Dijerat Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 4 Tahun dan Paling Lama 12 Tahun.
28 Tersangka Narkoba Digulung
DENPASAR -fajarbali.com |Dua pengedar ganja bernama Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Raden (40) dan I Made Abhaya Swarupa Hari (24) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dalam penyergapan di dua lokasi berbeda. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti ganja seberat 6 kg. Menurut Kepala BNNP […]