Jaringan Narkoba Medan-Bali
#pengedar
Ketiganya Ngaku Jual Eceran Dapat Untung 600 Ribu Hingga 700 Ribu.
Ditangkap Dipinggiran Jalan Usai Mengambil Narkoba
Dijerat Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 4 Tahun dan Paling Lama 12 Tahun.
28 Tersangka Narkoba Digulung
DENPASAR -fajarbali.com |Dua pengedar ganja bernama Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Raden (40) dan I Made Abhaya Swarupa Hari (24) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dalam penyergapan di dua lokasi berbeda. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti ganja seberat 6 kg. Menurut Kepala BNNP […]