https://www.traditionrolex.com/27 Sebulan Menjelang Akhir Tahun, BNNP Bali Gagalkan Pasokan 8 Kg Ganja ke Bali - FAJAR BALI
 

Sebulan Menjelang Akhir Tahun, BNNP Bali Gagalkan Pasokan 8 Kg Ganja ke Bali

Jaringan Narkoba Medan-Bali

 Save as PDF
(Last Updated On: 28/12/2023)

KASUS NARKOBA-Enam tersangka narkoba ditangkap BNNP Bali sepanjang 1 bulan menjelang akhir tahun. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Menjelang akhir tahun, peredaran narkoba masuk ke Bali meningkat drastis. Dalam sebulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap penyelundupan ganja kering seberat 8 kg lebih. Barang haram ini berasal dari Medan, Sumatera Utara dan disinyalir akan digunakan untuk pasokan malam tahun baru di Bali. 
 
Selain barang bukti ganja, BNN juga mengamankan 6 pelakunya yang semuanya berstatus pengedar narkoba. Tidak hanya ganja kering, ada juga ratusan butir ekstasi dan sabu. 
 
Kepala BNNP Bali Brigjenpol Dr. R. Nurhadi Yuwono mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini terjadi dari periode November hingga Desember 2023. Hal ini menindak lanjuti hasil informasi dari analisis tim intelijen dan bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. 
 
“Jadi, selama periode Bulan November sampai Desember tahun ini, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap kasus narkotika dengan berbagai modus kejahatan,” beber Brigjend Nurhadi, pada Kamis 28 Desember 2023. 
 
Dijelaskanya, total barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah ganja kering sebanyak 8.081,39 gram, sabu dan juga ekstasi. 
 
“Ganja sebanyak 8 kg, sabu sebanyak 95,5 gram dan ekstasi 159 butir. Asumsi total masyarakat yang bisa diselamatkan mencapai 1.870 jiwa,” beber jenderal bintang satu dipundak ini. 
 
Dalam penanganan kasus narkoba ini pihaknya berhasil menangkap 6 pelakunya. Keenam pelaku merupakan jaringan narkoba Medan-Bali. Beragam modus dilakukan para pelaku salah satunya mengirimkan narkoba melalui perusahaan jasa penitipan barang. Para pelaku ini semuanya bertugas mengambil narkoba dan mengedarkanya di wilayah Bali.  
 
Seperti pengungkapan pengiriman paket ganja yang disamarkan dengan kain ulos, pada Sabtu 18 Desember 2023. Petugas BNNP awalnya menerima informasi dari BNNP Sumatera Utara dan melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil menangkap pelakunya berinisial JE (27). Dia ditangkap di pinggir jalan Majapahit, Banjar Plasa, Kuta dengan barang bukti ganja seberat 1.524,78. 
 
“Setelah diinterogasi, pelaku JE yang berprofesi sebagai pelatih surfing merupakan jaringan narkoba Medan-Bali dan diduga sering mengedarkan ganja di daerah Kuta,” beber Brigjen Nurhadi. 
 
Lanjut pengungkapan kasus pada Kamis 30 November 2023, petugas BNNP Bali meringkus BL (24) di pinggir Jalan Bhineka Jati Jaya XI, Kuta. Barang bukti yang disita yakni 2 paket besar ganja seberat 939,97 gram. Setelah diperiksa, BL yang merupakan jaringan narkoba Medan-Bali berencana menyerahkan ganja itu ke temannya berinisial R (buron). 
 
Pengungkapan kasus sabu dengan sistem ranjau dengan tersangka FA (32). Pria ini ditangkap pada Jumat 8 Desember 2023 di kos elit kamar No. 305, Swarhaloka Residence Jalan LBC Sunset, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. Dari penggeledahan kamar kos disita 7 paket sabu seberat 95,5 gram. 
 
Brigjen Nurhadi mengatakan, pelaku FA mengaku pasokan sabu biasanya masuk dalam jumlah besar. Ia bertugas memecah-mecahkan sabu menjadi paket-paket kecil dan ditempel di ratusan titik. 
 
“Paket shabu yang sudah siap diedarkan, ditempel di lokasi lokasi tertentu di daerah Denpasar dan Badung. Selanjutnya pelaku memberitahu pengendali atau Bosnya terkait alamat atau lokasi tempelan tersebut atau Sistem Ranjau,” sebutnya. 
 
Selanjutnya, pengungkapan kasus pada Senin, 18 Desember 2022 dengan tersangka AP (21). Ia ditangkap di pinggir Jalan Raya Munggu, Kapal, Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan, dengan barang bukti 1 paket ganja seberat 610,83 gram diamankan. Hasil pengembangan, pelaku AP merupakan jaringan Medan-Bali yang menerima kiriman Ganja dari Medan. 
 
“Sebelumnya, AP pernah menerima upah sebesar 1 juta rupiah karena membantu mengambil ganja dari seseorang kemudian diserahkan kepada orang lain sesuai petunjuk bosnya,” ujar jenderal bintang satu dipundak ini. 
 
Kemudian, pengiriman ekstasi disamarkan dalam bungkus Coffe Robusta, pada 21 Desember 2023. Dalam hal ini, Tim Pemberantasan BNNP Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (27). Ia ditangkap di rumah kos di Jalan Puri Mumbul Permai, Desa Jimbaran, Kuta Selatan. 
 
“Dikirim melalui jasa pengiriman dan dibungkus Coffe Robusta. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 paket plastik berisi 159 butir ekstasi,” ujarnya. 
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada bulan September MA pernah menerima ekstasi untuk diedarkan di Bali. Namun karena tidak laku ekstasi tersebut dikirimkan oleh MA ke Bandung. 
 
Berikutnya, pengiriman paket ganja yang disamarkan dalam pakaian bekas. Temuan ini hasil pengembangan bekerjasama dengan Bea Cukai Nusra, pada 23 Desember 2023. Petugas berhasil menangkap pelakunya berinisial RL (21). 
 
Pria ini diciduk di pinggir Jalan Raya Kampus Unud, Br. Mekarsari, Jimbaran, Kuta Selatan. Sebanyak 4 paket plastik besar seberat 2.062,35 berhasil diamankan petugas. Pelaku menerangkan bahwa ganja tersebut akan diedarkan di sekitar Pantai di daerah Badung. 
 
“Kemudian, ada juga temuan barang bukti ganja kering seberat 2.942,46 gram di perusahaan Jasa Titipan di Bypass Ngurah Rai, pada 19 Desember 2023 lalu,” pungkasnya mengakhiri. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Kasus Sewa Menyewa Villa, Richy Ardana Yasa Alias Rey Dituntut 2 Tahun Penjara

Kam Des 28 , 2023
JPU I Wayan Sutarta dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Hary Suprianto menyatakan terdaka terbukti bersama sama melalakukan tindak pidana penggelapan.
rey

Berita Lainnya