“Uang hasil dari penjualan 8 Handphone merk Iphone untuk digunakan kepentingan pribadi terdakwa seperti, membayar arisan dan biaya kehidupan sehari-hari
pencurian
Tanpa pikir panjang, terdakwa mengambil IPhone 14 Pro Max milik terdakwa dan juga uang tunai sebesar Rp 400 ribu