Wilayah Mengwi, Abiansemal, Kuta Utara
pelanggaran
Tertib Berlalulintas
Berlangsung Selama 14 Hari
Masyarakat Diminta Sadar, Betapa Pentingnya Keselamatan Berkendara.
Warga Asing yang Buta Tentang Peraturan Lalulitas Diharapkan Selalu Mematuhi Peraturan di Indonesia.
Fungsikan Tindakan Preemtif, Preventif, Edukatif, Persuasif Secara Humanis dan Penindakan ETLE
Polresta Denpasar Telah Berikan Teguran Lisan Kepada Pengendara Sebanyak 94 Kali.