Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Lanjut Pembuktian
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dipimpin Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum., dalam sidang putusan sela yang dibacakan Kamis (17/9/2026) menolak eksepsi atau perlawanan terdakwa **AAND** terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya.









