Nipu Sejumlah Pemilik Usaha dengan Modus Transfer Fiktif, WN Maroko Dihukum 7 Bulan
Sepak terjang Yassine El Korchi (24) warga negara Maroko dalam menjalankan aksi tipu tipunya akhirnya membawanya ke penjara selama 7 bulan. Ini terungkap dalam sidang, Kamis (10/7/2025) di Pengadilan Negeri Denpasar.