Tiga Saksi Tegaskan Terdakwa Lenny Yuliana Tombokan Terima Uang Korban untuk Kepentingan Pribadi
Pemilik Lahani Hadir.
Pengacara kondang, kelahiran Duren Sawit, Jakarta, Dr Togar Situmorang akhirnya, Kamis (13/11/2025) didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Denpasar untuk diadili karena diduga menipu kliennya hingga miliaran rupiah.
Sidang dugaan penipuan/penggelapan dengan terdakwa Budiman Tiang (BT), Selasa (9/9/2025) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang masuk pada agenda tanggapan jaksa tas eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa.
Sepak terjang Yassine El Korchi (24) warga negara Maroko dalam menjalankan aksi tipu tipunya akhirnya membawanya ke penjara selama 7 bulan. Ini terungkap dalam sidang, Kamis (10/7/2025) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Wayan Suarta sudah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penipuan I Ketut Catur Udaya
Usai dituntut pidana penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) IG Gatot Hariawan, terdakwa I Ketut Catur Udaya melalui kuasa hukumnya diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan
Seorang pria bergelar doktor bernama I Ketut AS (40) akhirnya harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili. Pasalnya, ia yang mengaku aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan (kemenkeu) diduga melakukan tindak pidana penipuan
Majelis hakim pimpinan Wayan Yasa dalam amar putusannya menyatakan ketiga terdakwa terbukri melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama sama
Dan parahnya lagi, sesuai fakta tanah yang dijual para terdakwa itu ternyata tanah hak pakai Universitas Udayana dengan adanya bukti sertifikat hak pakai nomor 147 Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Jimbaran.