Tiga Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Tanah di Jalan Kampus Unud Dituntut Berbeda
akibat perbuatan para terdakwa saksi korban Mujianto mengalami kerugian Rp 1.315.000.000
akibat perbuatan para terdakwa saksi korban Mujianto mengalami kerugian Rp 1.315.000.000
Korban sempat bertanya kepada para terdakwa terkait kapan sertifikat bisa diserahkan, tapi tidak pernah mendapat jawaban yang pasti