Kejari Denpasar Serahkan Uang Rp100 Juta dan Sertifikat Rp3,3 Miliar ke LPD Yangbatu
Kejaksaan Negeri Denpasar menyerahkan uang dan aset hasil penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Yangbatu, Kota Denpasar, dengan total nilai mencapai Rp3,4 miliar, Rabu (6/5/2026).







