https://www.traditionrolex.com/27 Puluhan Warga Jro Kuta Pejeng Pulang Dengan Kecewa - FAJAR BALI
 

Puluhan Warga Jro Kuta Pejeng Pulang Dengan Kecewa

“Kita sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu. Hari ini dijanjikan sama Bupati, ternyata Bupati tidak ada di kantor,” ungkap penasehat hukum Putu Puspawati.

 Save as PDF
(Last Updated On: 30/08/2022)
GIANYAR-fajarbali.com |Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng yang memperjuangkan penyertifikatan lahan yang ditempatinya, terpaksa pulang dengan tangan kosong. Dimana puluhan warga ini datang ke Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8/2022) dijanjikan bertemu Bupati Gianyar, Made Mahayastra, karena mendadak bupati dipanggil gubernur ke Denpasar. 
Warga sangat meyakini bisa bertemu bupati, padahal aparatur Desa Pejeng, perbekel, klian sudah hadir di kantor bupati. Warga sudah berkumpul di Kantor Bupati sekitar pukul 08.00 Wita. Namun warga ini baru mendapat info sekitar pukul 09.00 Wita bahwa bupati dipanggil Gubernur Bali dan tidak bisa diwakilkan. Warga mendatangi kantor bupati, agat aparat desa menandatangani persetujuan untuk penyertifikatan tanah mereka dan disaksikan bupati. Hadir pula penasehat hukum warga dan warga diterima Kepala Kesbangpol Gianyar, Dewa Amertayasa. 
 
Dihadapan warga, Dewa Amertayasa menjelaskan bupati dipanggil gubernur danntidak bisa diwakilkan. Silang pendapat terjadi antar warga, kuasa hukum dan Dewa Amertayasa, bahwa bupati disebut tidak satya wacana, ingkar janji dan ungkapan lain. Warga juga merasa dipermainkan dan digantung persoalannya, sehinnga untuk mendapatkan haknya terkatung-katung. 
“Kita sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu. Hari ini dijanjikan sama Bupati, ternyata Bupati tidak ada di kantor,” ungkap penasehat hukum Putu Puspawati. Sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaurnya telah bersedia datang. 
 
Sebelum warga bubar, oleh Kesbangpol dijanjikan bertemu Bupati Gianyar pekan depan dengan tuntutan yang sama, agar permintaan warga dipenuhi, yaitu penandatanganan permohonan penyertifikatan lahan warga. Sebelum warga bubar, mereka sempat membentangkan spanduk yang isinya agar persoalan lahan warga bisa diselesaikan. 
 
Sebelumnua, kesepakatan perdamaian masalah penyertifikatan tanah Teba terjadi pada Oktober 2021 lalu di halaman belakang kantor Bupati Gianyar. Penandatanganan kesepakatan damai disaksikan langsung Bupati Gianyar Made Mahayastra. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. I Wayan Tagel Winarta, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, Sekda Kabupaten Gianyar, Ir I Made Gede Wisnu Wijaya.
 
Bupati Mahayastra pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada warga Desa Adat Jero Kuta, Desa Pejeng karena telah berkorban untuk Gianyar dan khususnya untuk Desa Pejeng. “Hari ini adalah kemenangan kita semua. Hari yang sangat luar biasa. Semua disini berkorban untuk Gianyar. Semua disini mengalah secara pikiran, material, waktu, tenaga, emosi. Semua hanya satu kata untuk Gianyar dan untuk Pejeng,” kata Mahayastra.sar
 Save as PDF

Next Post

Perampok Bergolok Sandera Karyawan Toko Gede, Uang Tunai Digasak

Sel Agu 30 , 2022
Polisi Datang, Perampok Kabur
IMG_20220830_180608-893226b2

Berita Lainnya