Sopir Taksi yang Viral kerena Diduga Peras dan Ancam Penumpang WNA Diadili

1000007837
Terdakwa Yanuarius Toebkae usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.Foto/eli

Sialnya, kunci pintu mobil sudah dikunci oleh terdakwa. Sehingga keduanya tidak bisa membuka pintu ataupun menurunkan jendela. Terdakwa berkata : “No,, No,, Fifty Dollar ( tidak,, tidak,, 50 dolar)”.

Di dalam mobil tersebut dengan posisi Terdakwa berada di belakang kemudi sedangkan kedua WNA berada di kursi penumpang bagian belakang. Terdakwa bertindak semakin agresif dengan memukul Saksi Leah Chen menggunakan tangan kirinya.

Melihat itu Saksi Lisa Naomi Hong berkata : “No.. No.. Fifty rupiah (“tidak,, tidak,, lima puluh ribu rupiah)”, lalu Terdakwa memukul kaki Saksi Lisa Naomi Hong dengan tangan kiri mengepal.

Setelah itu Terdakwa mengambil barang berupa 1 buah kipas warna hitam bermotif batik yang berada di dalam laci dashboard mobilnya.

Lalu Terdakwa memegang kipas tersebut dengan tangan kanannya dan mengarahkannya ke leher Terdakwa yang memperlihatkan posisi seperti gerakan menggorok leher.

Melihat hal tersebut Saksi Leah Chen berkata : “I will give you money (saya akan memberikan anda uang)” dan Saksi Leah Chen menyerahkan uang sebesar Rp.50.000,- kepada Terdakwa, namun Terdakwa menolak dan tetap meminta uang sebesar 50 US$.

Karena Saksi Lisa Naomi Hong dan Saksi Leah Chen merasa takut dan terancam sehingga Saksi Leah Chen berkata kepada Terdakwa : “A hundred dollars, okay? ( seratus dolar ok?)”, lalu saksi Leah Chen menyerahkan 1 lembar uang sebesar 100 US$.

Setelah menerima uang tersebut, Terdakwa berkata : “More,, More,, (lebih banyak lagi,, lebih banyak lagi,,)” kepada Saksi Lisa Naomi Hong dan Saksi Leah Chen, dan Saksi Lisa Naomi Hong menjawab : “That is all we have ( hanya itu yang kami punya).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top