Sidang TPPO Awindo 2A, Otes Tegaskan Tidak Ada Penyekapan di Atas Kapal

Screenshot_20260410-152944_WhatsApp_copy_800x592
Sidang kasus dugaan TPPO ABK KM Awindo 2A di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi.Foto/eli

Kapal Awindo 2A disebut berada di area yang ramai dan berjajar dengan kapal lainnya dan berjarak sekitar 100 meter dari dermaga apabila ada orang di atas kapal dapat terlihat dari dermaga/darat.

Otes juga menerangkan I Putu Setyawan sebagai orang yang mengurus kapal Awindo, namun Otes mengaku hanya mendengar dari orang tanpa mengetahui kebenarannya. Sementara itu, terkait terdakwa Iwan, saksi mengaku hanya pernah mendengar namanya tanpa pernah bertemu dan komunikasi langsung

"Saya cuma mendengar nama pemilik kapal adalah bos Iwan, tapi saya tidak pernah mengenalnya," tutup saksi Otes. Sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli dan saksi-saksi yang meringankan para terdakwa.W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top