Sidang Pabrik Narkotika, Kembar Ukraina Bersaksi, Malah Beri Keterangan Berbelit-belit

1000134908
Sidang pabrik Narkotika dengan tetdakwa Roman Nazarenko dengan agenda pemeriksaan sakai mahkota.Foto/ist

Keduanya juga mengaku bahwa bahan kimia untuk produksi narkoba diberikan oleh Oleg Tkachuk, yang memberikan perintah melalui aplikasi Telegram.

Meskipun dalam dakwaan Roman Nazarenko disebut sebagai dalang utama, keterangan dua saksi ini secara signifikan menggeser peran Roman menjadi seorang perantara, dengan menyebutkan Oleg Tkachuk sebagai otak sebenarnya.

Sebagai informasi, Roman Nazarenko didakwa memimpin produksi narkotika jenis mephedrone dan budidaya ganja hidroponik. Setelah sempat buron ke Thailand, ia akhirnya ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.

Atas perbuatannya, Roman dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Ditemui usai persidangan, Tim Penasihat Hukum terdakwa, Aditya Fatra, MH dan Rico Ardika Panjaitan, SH, memberikan keterangan mengenai rangkaian peristiwa versi mereka.

Kuasa hukum menjelaskan, Roman mengenal Oleg Tkachuk di Ukraina. Oleg kemudian menawarkan pekerjaan di Bali untuk membangun pabrik narkotika. Setelah tiba di Indonesia, Roman berkenalan dengan Oleksi Kolotov, anak dari Olena Kolotov yang menyewa Sunny Villa Nomor 6.

Dalam perkenalan itu, Roman mengaku sebagai kontraktor konstruksi. Oleksi lalu menceritakan masalah konstruksi vila ibunya. Setelah beberapa kali pertemuan, Roman menyatakan sanggup menyelesaikan proyek itu, dan Oleksi menyetujuinya.

Namun, konstruksi vila tak kunjung selesai. Roman kemudian menyatakan ingin menyewa vila tersebut. Karena merasa kecewa dengan proyek yang tak selesai, Olena menyetujui penawaran itu dan memilih pulang ke negaranya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top